Subscribe:


  1. A.Masa Awal Pendirian
Pendirian sekolah secara resmi dibuka pada tanggal 1 Agustus 1941 dengan nama MULO (Middlebare Uitgebreit Lagere Onderwijs) oleh Bupati Pamekasan Raden Ario Abdoel Aziz atas persetujuan Pemerintah Hindia Belanda melalui Dept. O & E (Departement Van Onderwijs and Eridienst) di Batavia. Pada tahun 1943 di bawah pemerintahan Jepang melalui Kantor Pengajaran (Bunkoo Kyoku) di Jakarta Sekolah Menengah Pertama pengganti MULO didirikan di Pamekasan dan Pemerintah Jepang menamakannya sebagai sekolah Madoera Chuugakko walaupun masyarakat Pamekasan tetap menyebutnya SMP Pamekasan. Sekolah tersebut menempati gedung bekas EIS (Lagere School) di Balaikambang (sekarang SMPN 2 Pamekasan). Sejak September 1944 sekolah tersebut pindah ke gedung exs. MULO di Jungcangcang sampai akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Pamekasan.

  1. B.Patah Tumbuh Hilang Berganti
Pada tanggal 16 Oktober 1946 pimpinan sekolah diserahterimakan dari Bapak Djojonegoro ke Bapak Moh. Halil. Dua tahun kemudian pimpinan sekolah diganti Bapak Djajisman hingga awal 1951. Pimpinan sekolah selanjutnya dijabat oleh Bapak K. Moh. Wasik sampai akhir 1969.
Mulai awal 1970 sekolah ini dinahkodai oleh Bapak Sukardhy Asmara. Periode ini dapat dikategorikan sebagai peralihan dari pola pendidikan lama menuju moderenisasi di berbagai bidang. SMP –SMP unit baru bermunculan khususnya di wilayah kecamatan. Periode kepemimpinan setelah itu silih berganti seperti yang tertulis dalam periodisasi kepala sekolah.

  1. C. Sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN)
Sekolah Standar Nasional (SSN) merupakan sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang berarti memenuhi tuntutan Standar Pelayananan Minimum (SPM) sehingga diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang standar dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai standar nasional yang ditetapkan.
Seleksi sekolah calon SSN dilakukan oleh Direktorat PSMP berdasarkan mekanisme penilaian dan verifikasi sebagai bagian dari proses seleksi. Berdasarkan hasil seleksi, SMP Negeri 1 Pamekasan mulai tahun pelajaran 2004/2005 menandatangani kontrak perjanjian pelaksanaan kegiatan sebagai calon SSN dengan Direktorat PSMP sebagai jaminan pelaksanaan program yang sesuai dengan usulan terdapat dalam RPS disertai dengan bantuan dana (bock-grant) untuk mendukung kelancaran proses kegiatan.
Monitoring dan Evaluasi (ME) dilakukan setiap akhir tahun pelajaran sebagai wujud pembinaan Direktorat PSMP, Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota bagi sekolah penerima block- grant SSN. Tiga tahun pelaksanaan kontrak perjanjian block-grant berjalan lancar dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, maka tanggal 26 Desember 2006, SMP Negeri 1 Pamekasan ditetapkan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) melalui Surat Keterangan/sertifikat dari Direktorat Pembinaan SMP Nomor 2270/C3/LL/2006.
  1. D.Sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Coperation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Sesuai dengan konsepsi SBI di atas, maka dalam upaya mempermudah sekolah memahami dan menjabarkan secara operasional dalam penyelenggaraan pendidikan yang mampu menjamin mutunya bertaraf internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan pelaksanaan dan pemenuhan delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja kunci minimal (delapan unsur) dan dan indikator kinerja kunci tambahan (berbagai unsur x).
Penyelenggaraan SBI diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) Pasal 50 ayat (3) yang menyatakan bahwa “pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”
Untuk memenuhi UUSPN 20/2003 Pasal 50 ayat (30) diatas, tahap awal (tahun 2007) pemerintah melalui Direktorat Pembinaan SMP menetapkan 100 SMP se-Indonesia termasuk SMP Negeri 1 Pamekasan menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan menjadi satu-satunya SMP di Madura yang dirintis sebagai RSBI ditahun pertama seleksi RSBI (SK Dir.PSMP No. 954/C3/KP/2009)
Tiga tahun berjalan SMP Negeri 1 Pamekasan berupaya memenuhi IKKM dan IKKT mulai dari Pemenuhan Akreditasi Sekolah, standar kurikulum, standar pembelajaran, pemenuhan sarana maupun pembiayaan, dilaksanakan secara bertahap dan dengan skala prioritas sehingga mudah-mudahan dalam waktu tidak lama ditetapkan menjadi SBI.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2012 Sekolah Negeri Pamekasan